Teknik-Teknik
Supervisi
Pembagian
Tugas Pekerjaan Kepada Guru
dan
Pembagian Tugas Kepada Guru
Di Susun Oleh :
Umi Salamah
Syahrial
Lokal / semester : A /
VI
Prodi : S1-PGMI
Matakuliah : Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Dosen pengampu : Dra. Sri Mulyati, M.A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2013/2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat, dan
hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan tulisan dalam bentuk makalah sedarhana
yang membahas “Teknik-Teknik Supervisi, Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru
dan Pembagian Tugas Kepada Guru.”
Penulis
juga menyadari dalam penulisan ini banyak terdapat kekurangan serta
kelemahannya, oleh sebab itu dengan terbuka penulis mengharap adanya kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan dan kesempurnaan.
Akhirnya,
atas segala budi baik dari semua pihak yang telah memberikan bantuan dan
dorongan, baik moral maupun material, penulis serahkan sepenuhnya kapada Allah
SWT. Semoga Allah Yang Maha Rahman dan Rahim membalas dengan memberikan
ganjaran dan balasan yang berlipat ganda baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Amin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang 1
1.2 Rumusan
Masalah 1
1.3 Tujuan
Penulisan 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian supervisi ……………………………… 2
2.2
Teknik-teknik
supervisi …………………………... 2
2.3
Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru ............. 8
2.4
Pembagian Tugas Kepada Guru ............................. 11
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan............................................................. 16
3.2 Saran....................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA........................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan pada suatu jenjang pendidikan sangat diperlukan
pelaksanaan supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan
kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Adapun pembagian tugas pekerjaan kepada guru telah
diatur sedemikian rupa, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan proses
belajar-mengajar menjadi efektif dan efesien. Sedangkan pembagian tugas kepada
guru telah ditentukan oleh supervisor, diharapkan tugas yang diberikan oleh
guru dapat dikerjakan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, proses pembelajaran
akan berjalan dengan baik.
Pada makalah
ini akan membahas tentang teknik-teknik supervisi, pembagian tugas pekerjaan
kepada guru dan pembagian tugas kepada guru.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian
supervisi?
b.
Apa saja
teknik-teknik supervisi?
c.
Bagaimana pembagian
tugas pekerjaan kepada guru?
d.
Bagaimana
pembagian tugas kepada guru?
1.3
Tujuan
Penulisan
Agar pembaca
dapat mengetahui pengertian supervisi, teknik-teknik supervisi, pembagian tugas
pekerjaan kepada guru dan pembagian tugas kepada guru.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Supervisi
Kata supervisi
berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervisi yang artinya “pengawasan”. Dari
kata tersebut muncul kata supervisor, yang artinya pengawas atau pengamat.[1] Supervisi
mempunyai pengertian yang luas. Supervisi adalah segala bantuan dari para
pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan
personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa
dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan
guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan
pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat
pengajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang
sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya.
Dengan kata
lain, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif.[2]
2.2 Teknik-Teknik Supervisi
Supervisi dapat
dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama
dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar, cara atau teknik supervisi dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu teknik perseorangan dan teknik kelompok.
1.
Teknik Perseorangan
Yang dimaksud
dengan teknik perseorangan ialah supervisi yang dilakukan secara persorangan.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a)
Mengadakan
kunjungan kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud
dengan kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh
seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk melihat atau
mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi
bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat didaktis atau
metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau
kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.
Setelah
kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara
supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran
atau nasihat-nasihat yang diperlukan, dan guru pun dapat mengajukan pendapat
dan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses belajar-mengajar
selanjutnya.
b)
Mengadakan
kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari
suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati seorang guru yang
mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya
cara menggunakan alat atau media yang baru, seperti audio-visual aids,
cara mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosiodrama, problem
solving, diskusi panel, fish bowl, metode penemuan (discovery), dan
sebagainya.
Kunjungan
observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan
mengadakan kunjungan ke sekolah lain (interschool visits). Sebagai demonstran
dapat ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang
dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan
kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran
tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan
kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi di
antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera setelah
demonstrasi mengajar selesai dilakukan.
c)
Membimbing
guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi
problema yang dialami siswa
Banyak masalah
yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya
siswa yang lamban dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang
“nakal”, siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul
dengan teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk
bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang sering timbul di dalam
kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi
oleh guru kelas itu sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan dan
konselor yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya. Di
samping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah
pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan supervisor, terutama kepala
sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.
d)
Membimbing
guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
Antara lain:
�
Menyusun
Program Catur Wulan atau Program Semester
�
Menyusun atau
membuat Program Satuan Pelajaran
�
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas
�
Melaksanakan
teknik-teknik evaluasi pengajaran
�
Menggunakan
media dan sumber dalam proses belajar-mengajar
�
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan
sebagainya.
Berbagai
kegiatan supervisi tersebut di atas, di samping dapat dilakukan dengan teknik perseorangan,
dapat juga dengan teknik kelompok, bergantung pada tujuan dan situasinya.
2.
Teknik Kelompok
Ialah supervisi
yang dilakukan secara kelompok. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara
lain:
a.
Mengadakan
pertemuan atau rapat (meetings)
Seorang kepala
sekolah yang baik umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang
telah disusunnya. Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan
rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan
bahan dalam rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti
hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum (dilihat
kembali teknik perseorangan bagian d di atas), pembinaan administrasi atau tata
laksana sekolah, termasuk BP3 atau POMG dan pengelolaan keuangan sekolah.
b.
Mengadakan
diskusi kelompok (group discussions)
Diskusi
kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi
sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Untuk SD dapat pula dibentuk
kelompok-kelompok guru yang berminat pada mata pelajaran-mata pelajaran
tertentu. Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu diprogramkan untuk
mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan
usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap
diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan pengarahan, bimbingan,
nasihat-nasihat ataupun saran-saran yang diperlukan.
c.
Mengadakan
penataran-penataran (inservise-training)
Teknik
supervisi kelompok yang dilakukan melalui penataran-penataran sudah banyak
dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru bidang studi tertentu, penataran
tentang metodologi pengajaran, dan penataran tentang administasi pendidikan.
Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut pada umumnya diselenggarakan oleh
pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah terutama adalah mengelola dan
membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran, agar
dapat dipraktikkan oleh guru-guru.[3]
Dalam
melaksanakan tugas-tugas supervisi, para supervisor terutama pengawas dapat
memilih dan menggunakan beberapa teknik supervisi; antara lain kunjungan kelas,
kunjungan sekolah, tes dadakan, konferensi kasus, observasi dokumen, wawancara,
angket, laporan tertulis dan sebagainya. Berikut ini digambarkan sekilas
tentang teknik-teknik tersebut.
1)
Kunjungan kelas
Adalah kunjungan
yang dilakukan oleh supervisor/pengawas terhadap kelas-kelas tertentu pada
sekolah-sekolah yang telah diprogramkan untuk disupervisi.
2)
Kunjungan
sekolah
Adalah kunjungan
pengawas/supervisor ke sekolah baik atas permintaan kepala sekolah ataupun atas
perintah ketua kelompok kerja pengawas (ketua pokjawas) masing-masing wilayah.
Kunjungan sekolah dimaksudkan untuk mengetahui sikap profesional guru,
pengelolaan administrasi sekolah, kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan,
kurikulum dan sebagainya.
3)
Tes dadakan
Adalah tes yang
dilakukan oleh supervisor terhadap siswa secara mendadak atau tiba-tiba, tanpa
member tahu guru atau siswa. Tujuannya adalah untuk mengetahui pencapaian
target kurikulum dan daya serap siswa terhadap materi yang telah mereka
pelajari sebelumnya.
4)
Konferensi
kasus
Adalah teknik
supervisi yang dilakukan oleh supervisor/pengawas bila ada masalah yang
berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang tidak
dapat diselesaikan sendiri oleh kepala sekolah maupun dewan guru.
5)
Observasi
Dokumen
Merupakan salah
satu teknik supervisi yang dapat dilakukan oleh para supervisor/pengawas.
Teknik ini dilakukan dalam rangka menjaring informasi tentang pengelolaan
administrasi sekolah yang meliputi: Dokumen ketenagaan atau sumber daya manusia
yang ada di sekolah/madrasah tersebut, dan dokumen material (sarana dan
prasarana sekolah).
6)
Wawancara
Wawancara atau
temu wicara dilakukan setelah kegiatan observasi, baik observasi kelas maupun
observasi dokumen. Hal ini dilakukan dalam rangka penilaian dan pembinaan atau
mencari titik temu dalam usaha pemecahan masalah.
7)
Angket
Yaitu bentuk
lain dalam melakukan supervise, dengan cara membuat format yang berisi berbagai
pertanyaan atau pernyataan dalam rangka menjaring data atau informasi yang
bersifat kualitatif yang memerlukan jawaban yang objektif tentang berbagai hal
berkaitan dengan kualitas guru, siswa dan kualitas belajar-mengajar di sekolah
tersebut (contoh angket terlampir).
8)
Laporan
Teknik lain
yang dapat pula dilakukan adalah laporan, terutama laporan tertulis. Hal ini
dapat dilakukan hanya untuk sementara, dalam rangka mengatasi keterbatasan
waktu, keterbatasan alat transportasi untuk melakukan kunjungan dan
keterbatasan jumlah supervisor/pengawas pada daerah yang bersangkutan.
Laporan
tertulis dapat dibuat oleh guru atau kepala sekolah. Adapun hal-hal yang perlu
dilaporkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran di sekolah, baik yang bersifat teknis edukatif maupun teknis
administratif (contoh laporan terlampir).[4]
2.3 Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru
Pemberian tugas
pekerjaan kepada guru merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Kepala sekolah
sebagai pemimpin dan supervisor di sekolah yang dipimpinnya harus dapat
memperhatikan:
»
Apakah jumlah
guru di sekolah itu telah cukup banyaknya?
»
Apakah tidak
terlalu banyak guru honorer dan kekurangan guru tetap?
»
Apakah terlalu
banyak guru wanita dibanding dengan guru pria, atau sebaliknya?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut perlu diperhatikan untuk selanjutnya berusaha bagaimana melengkapi
kekurangan-kekurangan itu. Usaha ini dapat dilakukan dengan jalan meminta atau
melaporkan kepada atasan masing-masing, atau dengan jalan mencari sendiri guru
yang diperlukan dan kemudian mengusulnya kepada atasan yang berwenang.
Berdasarkan
pengangkatan/penempatan guru yang dilakukan oleh atasan, selanjutnya tugas
kepala sekolah ialah memberikan tugas kepada guru tersebut.
Bagaimana
pemberian tugas atau penempatan guru di dalam kelas oleh pimpinan sekolah, akan
diuraikan lebih lanjut dalam pasal-pasal berikut.
1)
Sistem
penempatan guru dalam kelas
Masalah pemberian tugas/penempatan guru dalam kelas merupakan masalah
penting dalam rangka supervisi yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Kita mengenal sedikitnya tiga sistem, yaitu: sistem guru kelas,
sistem guru bidang studi, dan sistem campuran.
Yang dimaksud dengan sistem guru kelas ialah seperti yang
lazim berlaku di SD kita sampai sekarang. Setiap guru diserahi satu kelas yang
terdiri atas sejumlah murid selama satu tahun atau lebih. Tugas guru tersebut
mengajarkan semua mata pelajaran yang berlaku di kelas itu, masing-masing
sesuai dengan tingkat dari kelas satu sampai kelas enam.
Yang dimaksud dengan sistem guru bidang studi ialah seperti
yang biasa berlaku di SMTP dan SMTA kita sekarang. Setiap guru mengajarkan di
beberapa kelas, mata pelajaran yang sesuai dengan keahliannya seperti tercantum
dalam ijazah keguruannya.
Sedangkan sistem campuran ialah gabungan dari kedua sistem
tersebut di atas. Di dalam suatu sekolah yang menggunakan sistem campuran
terdapat:
o
Guru-guru yang
diserahi kelas, tetapi ada pula beberapa guru yang mengajarkan mata pelajaran tertentu
di tiap kelas.
o
Guru-guru yang
diserahi kelas, pada jam-jam pelajaran tertentu mengajarkan mata paelajaran
yang sesuai dengan keahlian/hobinya di kelas lain.
Ketiga sistem tersebut masing-masing ada kebaikan dan keburukannya.
a.
Sistem guru
kelas
Kebaikannya:
�
Guru dapat
mengenal agak mendalam individu-individu murid masing-masing: wataknya,
bakatnya, tingkah lakunya, tingkat inteligensinya, kelambatan/kecepatan daya
tangkapnya, cara belajarnya, dan sebagainya.
�
Itu semua dapat
memudahkan guru dalam memberikan pelajaran dan cara mengevaluasi yang lebih
objektif.
�
Guru harus
belajar menguasai semua mata pelajaran yang diberikan di kelas itu.
Keburukannya:
♣
Tidak semua
guru menyukai semua mata pelajaran, tentu ada beberapa mata pelajaran yang
tidak disukainya.
♣
Guru setiap
hari menghadapi kelas/murid-murid yang itu-itu saja, memungkinkan dia menjadi
bosan.
♣
Jika guru itu
bertahun-tahun memegang satu tingkat kelas, dapat mengakibatkan pengetahuan
guru itu statis.
b.
Sistem guru
bidang studi
Kebaikannya:
♠
Cara mengajar
dan hasil belajar dapat lebih baik karena dipegang/diberikan oleh guru-guru
yang menguasai vaknya.
♠
Guru tidak
lekas bosan mengajar karena selalu berganti kelas dan murid-muridnya.
♠
Memungkinkan
guru memperdalam vaknya lebih baik, menjurus kepada hobi dan keahliannya.
Kekurangannya:
♥
Guru kurang
dapat mengenal dengan baik pribadi individu masing-masing anak sehingga dia
kurang dapat menyesuaikan pelajarannya dengan kemampuan anak masing-masing.
♥
Pekerjaan
koreksi guru itu terlalu banyak sehingga memungkinkan penilaian yang tidak
objektif.
♥
Jika guru orang
yang statis, dapat menyebabkan guru mengajar secara konservatif-tradisional,
tidak mengikuti perkembangan masyarakat.
c.
Sistem
campuran
Melihat kebaikan dan keburukan tersebut di atas, kita dapat mengatakan
sistem campuran lebih baik. Tetapi, kita mengetahui bahwa kecocokan kedua
sistem itu berbeda-beda: sistem guru kelas lebih baik untuk SD, sistem guru
vak lebih baik untuk SL.
Bagaimana sebaiknya?
Kami berpendapat sebagai berikut:
{ Sistem guru bidang studi tetap dipertahankan di SLTP dan SLTA. Dan
untuk mengatasi keburukan-keburukannya, perlulah di sekolah itu dibentuk
petugas bimbingan yang terdiri atas konselor-konselor yang benar-benar memiliki
keahlian dan mempunyai kemauan bekerja yang baik.
{ Untuk di SD, di samping sistem guru kelas, diadakan pula sistem
campuran. Pertimbangan kami ialah karena tidak semua mata pelajaran disukai
oleh guru, dan ada mata pelajaran yang memerlukan keahlian atau bakat tertentu,
seperti menggambar, olah raga, dan sebagainya.
2)
Cara memilih
dan menempatkan guru dalam kelas
a.
Penempatan
guru-guru SD
1.
Tiap guru
ditempatkan sesuai dengan ijazah dan pengalamannya masing-masing.
2.
Kepala sekolah
harus mengenal betul-betul pribadi guru masing-masing, siapa yang sesuai untuk
mengajar di kelas satu dan siapa di kelas enam, dan sebagainya.
3.
Untuk
mengadakan sistem campuran, setiap guru dapat disuruh memilih dan memperdalam
vak-vak apa yang sangat disukainya, untuk selanjutnya di samping sebagai guru
kelas tertentu, mengajar pula bidang studi yang telah dipilihnya itu di
kelas-kelas lain.
4.
Mata-mata
pelajaran yang baik untuk diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata
pelajaran ekspresi yang tidak biasanya semua guru dapat menguasainya, seperti
pendidikan agama, pekerjaan tangan/keterampilan, menggambar, seni suara
(kesenian) dan olah raga. Sedangkan mata-mata pelajaran lain tetap dipegang
oleh guru kelas masing-masing.
5.
Perlu adanya
penyusunan Rooster (daftar pelajaran) yang dibuat sedemikian rupa
sehingga tidak sampai terjadi tumbukan atau saling mengganggu ketenangan
belajar.
6.
Setahun atau
dua tahun sekali perlu diadakan pertukaran guru kelas untuk menjaga timbulnya
kebosanan. Tetapi, jangan terlalu sering akan disesuaikan dengan kepentingan
kelas-kelas itu masing-masing. (Ingat: kelas 1 dan kelas 2 memerlukan guru yang
berpengalaman, dan tidak semua guru cakap mengajar di kelas itu).
b.
Penempatan
guru-guru SMTP/SMTA
Kami
berpendapat bahwa sistem guru bidang studi tetap dipergunakan di SMTP/SMTA.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan praktek sehari-hari, kita dapat melihat cara
penempatan dan pemberian tugas yang masing kurang sesuai dengan yang
seharusnya.
Banyak SMTP
maupun SMTA yang mengadakan pembagian mengajar kepada guru-guru hanya
berdasarkan “keadilan” dalam banyaknya jumlah pelajaran. Setiap guru di sekolah
itu diusahakan agar jumlah jam pelajarannya dalam seminggu rata-rata sama atau
hampir sama dengan guru-guru lain.
Yang menjadi
dasar pertimbangan dalam pembagian tugas itu hanyalah “pembagian rezeki” yang
adil bagi semua guru. Ini akibat dari adanya tunjangan BP3 yang selalu
berdasarkan atas banyaknya jam pelajaran yang dipegang oleh guru masing-masing.
Akibat
daripadanya dapat kita lihat:
« Guru tidak menguasai bahan yang diajarkan.
« Persiapan guru tidak teratur (tidak sempat membuat persiapan).
« Cara mengajar yang semaunya saja.
« Kebencian dan kebosanan belajar pada murid-murid.
« Tidak adanya kontinuitas bahan pelajaran dari kelas satu ke kelas
berikutnya.
« Mutu pelajaran yang makin merosot.
« Kurikulum sekolah tidak tercapai.
Untuk
menghindari jangan sampai terjadi hal-hal yang demikian, maka dalam penempatan
tugas dan pembagian tugas guru-guru di SMTP dan SMTA perlu diperhatikan:
« Setiap guru memegang vak sesuai dengan ijazah atau keahliannya
masing-masing.
« Untuk kelas-kelas tertinggi perlu dipilih guru-guru yang
berpengalaman.
« Untuk bidang studi yang memerlukan keahlian tertentu, dapat
diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada vak tersebut (sebelum guru vak
yang bersangkutan dapat diusahakan).
Pembagian tugas
wali kelas:
Karena di
sekolah lanjutan tidak menggunakan sistem guru kelas, maka untuk lebih membantu
kepala sekolah dalam usahanya mengawasi kelas dan memperhatikan
individu-individu anak masing-masing, perlulah dibentuk wali-wali kelas.
Pembagian tugas
wali kelas sebaiknya didasarkan atas pertimbangan:
{ Banyaknya jam pelajaran yang diajarkan guru kelas itu.
{ Kewajiban guru terhadap kelas itu, dan
{ Sedapat mungkin guru tetap di sekolah itu.
Tugas wali
kelas harus jelas (dibuat peraturan yang terinci).[5]
2.4 Pembagian Tugas Kepada Guru
Dalam proses
belajar-mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi
fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung
jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu
proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan
salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang
dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih
terperinci tugas guru berpusat pada:
1)
Mendidik dengan
titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek
maupun jangka panjang.
2)
Memberi
fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
3)
Membantu
perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian
diri.[6]
4)
Berinteraksi
dengan siswa untuk mendorong keberanian, mengilhami, menantang, berdiskusi,
berbagi, menjelaskan, menegaskan, merefleksi, menilai dan merayakan
perkembangan, pertumbuhan, dan keberhasilan.
5)
Menciptakan
suasana pembelajaran yang membuat siswa nyaman tinggal di kelas, menyenangkan (joyful
learning), kondusif bagi terciptanya kreativitas dan inovasi juga
demokratisasi, sehingga efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran. Ini adalah
esensi dari PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan).[7]
Demikianlah,
dalam proses belajar-mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu
pengetahuan akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan
perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang
sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar secara aktif dan
dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Supervisi
adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada
perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam
mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Secara garis
besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu teknik
perseorangan dan teknik kelompok.
Dalam
melaksanakan tugas-tugas supervisi, para supervisor terutama pengawas dapat
memilih dan menggunakan beberapa teknik supervisi; antara lain kunjungan kelas,
kunjungan sekolah, tes dadakan, konferensi kasus, observasi dokumen, wawancara,
angket, laporan tertulis dan sebagainya.
Bagaimana
pemberian tugas atau penempatan guru di dalam kelas oleh pimpinan sekolah, akan
diuraikan lebih lanjut dalam pasal-pasal berikut.
·
Sistem
penempatan guru dalam kelas
·
Cara memilih
dan menempatkan guru dalam kelas
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini penulis berharap
pembaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Penulis menyadari bahwa
makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun. Atas perhatiannya
penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Azhari. 2003. Supervisi Rencana Program Pembelajaran. Ciputat:
Riau Putra
M. Ngalim
Purwanto. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Tim Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2003. Pedoman Pengembangan Administrasi
Dan Supervisi Pendidikan. Jakarta
Slameto. 2003. Belajar
dan Faktor-Faktor yang Memepengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta
Suyono dan
Hariyanto. 2012. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
[1]
Ahmad Azhari, Supervisi
Rencana Program Pembelajaran (Ciputat: Riau Putra, 2003), hlm. 1
[2]
M. Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2003), hlm. 76
[3]
M. Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2003), hlm. 122
[4]
Tim Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Pengembangan Administrasi Dan
Supervisi Pendidikan (Jakarta, 2003), hlm. 46-56
[5]
M. Ngalim
Purwanto, op.cit. hlm. 123-127
[6]
Slameto, Belajar
dan Faktor-Faktor yang Memepengaruhinya (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003),
hlm 97
[7]
Suyono dan
Hariyanto, Belajar dan Pembelajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2012), hlm. 237
Tidak ada komentar:
Posting Komentar